Selamat Datang di Layanan PPID ILCS

Terima kasih telah mengunjungi Layanan e-PPID PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS).
Portal ini merupakan sarana layanan informasi publik secara online yang disediakan ILCS sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan.

Sebagai bagian dari ekosistem PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Group, ILCS memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Melalui e-PPID, ILCS memastikan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengakses informasi publik yang berada di bawah kewenangan perusahaan secara transparan, akurat, mudah, dan sesuai regulasi, kecuali informasi yang termasuk kategori dikecualikan.


Persyaratan Permohonan Informasi

Untuk memperoleh informasi publik melalui e-PPID ILCS, pemohon diwajibkan untuk memenuhi ketentuan berikut:

  1. Mengisi formulir permohonan informasi yang tersedia.

  2. Melampirkan identitas diri yang jelas dan lengkap.

  3. Menyertakan fotokopi tanda bukti diri (KTP, KK, SIM, Kartu Pelajar, atau Kartu Mahasiswa).

  4. Mencantumkan alamat serta nomor telepon yang dapat dihubungi.

  5. Menyebutkan secara spesifik jenis informasi yang dibutuhkan.

  6. Menyampaikan maksud dan tujuan permohonan informasi.

  7. Melampirkan surat tugas atau surat mandat apabila permohonan diajukan atas nama institusi atau badan hukum.


Jam Layanan Informasi Publik

Pelayanan informasi publik ILCS tersedia pada:

  • Senin – Jumat : pukul 09.00 – 16.00 WIB
    (Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB)

  • Tutup pada Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional


Informasi Lebih Lanjut

Untuk pertanyaan atau pengajuan informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
📧 Email: ppid@ilcs.co.id

Formulir Permohonan Informasi Publik

Formulir Permohonan Informasi Publik untuk Perseorangan

21 Agustus 2025
Download

Formulir Permohonan Informasi Publik untuk Badan Hukum

21 Agustus 2025
Download

Formulir Permohonan Informasi Publik untuk Badan Publik

21 Agustus 2025
Download
WhatsApp